& PARTNERS
Layanan hukum profesional yang disampaikan oleh pengacara berpengalaman yang berkomitmen melindungi kepentingan Anda dan mencapai hasil hukum terbaik.
Dipercaya oleh 150+ klien korporasi
98%
Kepuasan Klien
500+
Kasus Ditangani
Kasus Ditangani
Klien Korporasi
Tahun Pengalaman
Kepuasan Klien
Ella Sheylla & Partners adalah firma hukum terkemuka yang telah melayani berbagai klien dari sektor korporasi, individu, dan pemerintahan selama lebih dari 15 tahun.
Kami percaya bahwa setiap klien berhak mendapatkan perlindungan hukum terbaik. Dengan pendekatan yang strategis, etis, dan profesional, kami memastikan setiap kasus ditangani dengan kerahasiaan penuh dan dedikasi tanpa batas.
Menjadi firma hukum pilihan utama di Indonesia yang diakui secara internasional.
Memberikan solusi hukum strategis dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen penuh terhadap keadilan.
Integritas, kerahasiaan, profesionalisme, dan komitmen terhadap keadilan.
Tim pengacara profesional dengan pengalaman luas di berbagai bidang hukum.
Managing Partner
Dr. (C) Siti Chusnul Nurlaela, S.H., M.H., C. Med. yang akrab disapa Ella adalah seorang pengacara yang saat ini menjadi salah satu Pengurus Tim Advokasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Banten. Ella aktif menjadi pengacara yang berkantor di Jl. Merpati Raya No. 8 Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia 15413. Pada tahun 2021, Ella bergabung dengan IKADIN Banten dan masuk struktur kepengurusan DPD IKADIN Banten Divisi Pendidikan dan Pelatihan Advokat di bawah kepemimpinan Dr. Kartono, S.Hi., M.H. Selain mengabdi di IKADIN Banten, Ella juga aktif berkegiatan terkait isu sosial kemanusiaan dan kebijakan pemerintahan. Saat ini, Ella menjadi Tim Advokasi di beberapa organisasi lokal di Depok dan Tangerang Selatan, serta aktif di dunia pendidikan Perhimpunan Pos Paud Indonesia (P3I) Kota Depok, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Depok, Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Pokja Sehat, Pokja Bunda Paud, serta Ketua UMKM Serua Maju Bersama (SEMAMA) dan organisasi lainnya. Saat menjadi mahasiswi, Ella aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan Advokat. Selama mengabdi di IKADIN Banten, Ella bersama pengurus DPD IKADIN Banten lainnya aktif memperjuangkan hak dan keadilan pekerja serta anggota keluarganya, juga aktif melakukan pendampingan terhadap WNI bermasalah. Bersama pengurus DPD IKADIN Banten, Ella juga aktif melakukan pendampingan terhadap korban pengeroyokan dan pembacokan di Setu Pamulang. Di bawah kepemimpinan Dr. Kartono, S.Hi., M.H., Ella bersama pengurus DPD IKADIN Banten juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga Banten mengenai hukum kesehatan, hukum perusahaan, hukum keluarga, dan waris.
Senior Attorney
Dr.(cand) Aloysius Bernanda Gunawan, S.H., S.I.Kom., S.T., M.H., M.Ikom., M.T. menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana pada Fakultas Teknik Elektro peminatan Telekomunikasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (2001), Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka (2015) dan Ilmu Hukum Universitas Terbuka (2024). Menyelesaikan pendidikan magister pada prodi Teknik Elektro peminatan Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung (2004), Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sahid (2024) dan Magister Hukum Universitas Pamulang (2024). Saat ini sedang mengambil program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Pernah menempuh kursus pendalaman mengenai pengembangan startup di Inggris (2016), China (2018) dan Filipina (2019). Pernah mengambil sertifikasi internasional berupa Certified Behavioral Analyst (2012), Licensed Practitioner of NLP (2012), Certified Competent Coach (2012) dan Certified Coach Practitioner (2012). Mendapatkan lisensi pengacara dari IKADIN Tangerang pada 2024. Aktif melakukan pendampingan kepada calon pebisnis startup melalui serangkaian program yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta seperti program Wirausaha Muda Mandiri, Google Bangkit dan Perusahaan Pemula Berbasis Teknollogi Kemristekdikti. Saat ini menjabat sebagai Manager Business Incubator Universitas Bina Nusantara, merangkap sebagai business coach di lembaga yang sama dan mengajar di Universitas Bina Nusantara pada jurusan Komunikasi, Kewirausahaan dan Magister Manajemen Sistem Informasi. Aktif melakukan penelitian terkait dengan hukum pada pengembangan teknologi seperti aspek hukum arsitektur financial technology dalam perspektif sistem pembayaran (Bank Indonesia, 2016), perancangan permainan mobile untuk mendukung pembelajaran mahasiswa hukum (BINUS, 2017), Bitcoin dari perspektif hukum di Indonesia (Bank Indonesia, 2017), efektivitas Sub Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum siber (POLRI, 2018), perlindungan data pribadi dan model penerapan informasi yang tidak relevan (KOMINFO, 2019), menangkal radikalisme di era disrupsi digital melalui penguatan literasi media (BINUS, 2020) dan perlindungan hukum terhadap child financial exploitation pada layanan keuangan digital di Indonesia (Bank Indonesia, 2024). Berkaitan dengan karya ilmiah, aktif menulis paper ilmiah pada jurnal dan prosiding baik sebagai penulis pertama maupun pendamping yang tercatat pada database jurnal ilmiah internasional bereputasi (Scopus) dan jurnal ilmiah nasional bereputasi (Sinta). Juga menulis buku Startup Readiness Level yang masuk dalam daftar "6 Best Startup Incubator Books of All Time" di BookAuthority dan buku Regulasi Aset Kripto di Indonesia – Menjamin Perlindungan Investasi Konsumen.
Corporate Lawyer
Muhammad Iskandar, SH, MH merupakan lulusan Universitas Pamulang, berprofesi sebagai Advocate PERADI sejak tahun 2020. Saat ini menjabat sebagai Ketua BAHU NasDem Tangerang Selatan, Ketua LBH Pelindung, serta Komisaris di PT Adhyaksa Karya Perkasa. Dengan pengalaman di bidang hukum dan organisasi, beliau aktif dalam memberikan pendampingan hukum, advokasi, serta konsultasi hukum bagi masyarakat maupun korporasi.
Litigation Specialist
Agus Maulana, S.H adalah seorang lulusan Hukum dari Universitas Pamulang (2018–2023) yang memiliki minat dan pengalaman dalam bidang hukum, serta keterampilan yang relevan dengan kariernya. Lahir di Serang pada 8 Agustus 1998, Agus saat ini tinggal di Kebayoran Village, Bintaro. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat mulai dari SDN Sindangsari 1 Serang hingga menempuh pendidikan hukum di Universitas Pamulang, ia memiliki pengalaman kerja yang beragam di bidang hukum dan keuangan. Agus telah bekerja sebagai Agency Relationship Executive di BFI Finance dan memiliki pengalaman di LBH Jakarta serta firma hukum para legal lainnya.
Litigation Specialist
Alumni Fakultas Hukum Universitas STIH Gunung Jati Karawaci lulus pada tahun 2020
dan Alumni Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang jurusan Keperdataan
Bisnis lulus pada tahun 2023.
Pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Peradin Madin, Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati,
dan Lembaga Bantuan Hukum Pronata dengan posisi terakhir menjabat sebagai Direktur
pada NUSANTARA LAW FIRM.
Telah berkarir sebagai advokat selama 4 (empat) tahun dan memulai karir sebagai
Advokat pada tahun 2020 di Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia.
Aktif di berbagai forum diskusi dan seminar baik sebagai narasumber maupun peserta
seminar dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.
Berpengalaman dalam penanganan perkara pidana, perdata, tata usaha negara,
pertambangan, tindak pidana korupsi (Tipikor), dan perusahaan baik melalui
mekanisme litigasi maupun non litigasi.
Selain itu juga berpengalaman menangani kasus-kasus sebagai praktisi yang beracara
langsung dalam pemeriksaan persidangan maupun sebagai konsultan hukum di bidang
agraria/pertanahan, perasuransian, hukum pertambangan, partai politik baik internal
partai politik maupun perselisihan hasil pemilu.
Berpengalaman dalam penanganan konflik lahan, konflik sosial (SARA),
serta keamanan transportasi dan berbagai permasalahan hukum strategis lainnya.
Organisasi
• Lembaga Bantuan Hukum PSHT Klaten Provinsi Banten (2016 – sekarang)
• Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati (2021 – sekarang)
• Lembaga Bantuan Hukum Peradin Madin
Pengalaman Publik
• Anggota Tim Advokasi Prabowo & Gibran.
Litigation Specialist
Dr. Endang Hadrian merupakan pendiri sekaligus Managing Partner Law Firm
"Endang Hadrian & Partners" dan dikenal luas memiliki keahlian khusus
dalam bidang hukum pertanahan.
Endang Hadrian memulai karirnya dalam bidang hukum sebagai Staf Legal sejak
tahun 1998 dan mendapatkan izin praktik sebagai Pengacara pada tahun 2000
serta Advokat pada tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman
No. D-171.KP.04.13-Th.2002 tanggal 26 Juni 2002.
Sebelum mendirikan Law Firm "Endang Hadrian & Partners", beliau pernah
bergabung dengan beberapa kantor hukum ternama di Jakarta seperti
Frans Winarta & Partners, Marthens Manafe & Partners,
Djafar, Fredrick & Partners, serta menjadi Partner sekaligus pendiri
Syuqron, Hadrian & Partners.
Endang Hadrian memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta pada tahun 1998, Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung
dengan predikat Cumlaude pada tahun 2009, dan Doktor Ilmu Hukum dari
Universitas Trisakti dengan predikat Cumlaude pada tahun 2019.
Selain aktif sebagai Advokat, beliau juga merupakan Mediator Non Hakim di
Pengadilan Negeri Tangerang, Kurator dan Pengurus, serta Dosen Tetap
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Beliau juga aktif sebagai penulis berbagai buku hukum, jurnal nasional
maupun internasional, narasumber seminar, dan sejak tahun 2022 dipercaya
sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan.
Selama berkarir sebagai Advokat, beliau telah menangani berbagai perkara
besar di bidang perdata, pidana, tata usaha negara, arbitrase,
lingkungan hidup, KPPU, korupsi, pertanahan, hingga sengketa PILKADA.
Pengalaman Penting
• Sengketa PILKADA Tangerang Selatan 2009
• Sengketa PILKADA Pekanbaru 2010
• Sengketa PILKADA Kabupaten Tangerang 2012
• Korupsi E-KTP
• Korupsi Pengadaan Mobil DAMKAR
• Korupsi Beras Miskin
• Korupsi Penggelapan Pajak
• Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Cilegon
• Sengketa Jalan Tol Serpong–Balaraja
• Sengketa Jalan Tol Kunciran–Serpong
• Pembatalan 26 Sertifikat Hak Atas Tanah
• Perkara Arbitrase BANI sebagai Kuasa Hukum PDAM Kabupaten Tangerang
Klien Korporasi
• PEMDA Kabupaten Tangerang (2004–2014)
• PT Jaya Real Property Tbk (2004–sekarang)
• PT Dirgantara Indonesia (Persero)
• PT WIKA Gedung
Serta berbagai perusahaan dan klien perorangan lainnya dengan kompleksitas
perkara yang beragam di seluruh Indonesia.
Legal Consultant
Sunan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra dan gelar Magister Manajemen dari Indonesia School of Management, kemudian gelar Magister Hukum dari Universitas Pamulang. Advokat yang juga aktifis anti korupsi ini memiliki banyak pengalaman dalam menyelesaikan berbagai perkara baik di luar maupun di dalam Pengadilan seperti perkara perdata, sengketa Tata Usaha Negara, perkara perceraian dan kewarisan di Pengadilan Agama termasuk perkara pidana selama bergabung di Law Firm "Endang Hadrian & Partners" maupun di firma hukum sebelumnya. Selain aktif sebagai Advokat, Sunan juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai seminar dan penyuluhan hukum tingkat nasional terkait pemahaman anti korupsi yang diselenggarakan oleh LSM TIPIKOR, instansi penegak hukum, maupun berbagai lembaga pemerintahan.
Kami menyediakan layanan hukum komprehensif di berbagai bidang praktik.
Keunggulan yang menjadikan kami mitra hukum terbaik untuk Anda.
Rekam jejak kami dalam menangani berbagai kasus hukum secara profesional.
Empat langkah sederhana untuk memulai konsultasi hukum Anda.
Hubungi kami melalui telepon, email, atau formulir kontak untuk menjadwalkan konsultasi awal.
Tim kami akan menganalisis kasus Anda secara menyeluruh dan mengidentifikasi pilihan hukum terbaik.
Kami menyusun strategi hukum yang terukur dan efektif sesuai kebutuhan spesifik Anda.
Kami eksekusi strategi hukum untuk mencapai penyelesaian terbaik bagi kasus Anda.
Jangan ragu untuk menghubungi kami. Konsultasi pertama gratis untuk Anda.
Office JL.Merpati Raya No.8
Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan
banten, Indonesia 15413
(021) 1234-5678
+62 812-3456-7890
ella.lawyer87@gmail.com
© 2026 Ella Sheylla & Partners. Seluruh hak dilindungi.